Sistem peradilan pidana di negara kita masih dihadapkan dengan berbagai tantangan dan masalah yang mempengaruhi efektivitas dan efisiensi dalam penyelesaian kasus-kasus pidana. Masalah-masalah tersebut meliputi keterbatasan sumber daya manusia, teknologi dan infrastruktur, serta kebijakan-kebijakan yang kurang mendukung. Akibatnya, banyak kasus yang terhambat dan lambat dalam penyelesaiannya, bahkan beberapa kasus tidak pernah terselesaikan. Gambar oleh Sammis Reachers dari Pixabay Salah satu penyebab utama keterlambatan penyelesaian kasus pidana adalah adanya ketidak sesuaian antara jumlah kasus yang dihadapi oleh pengadilan dan jumlah hakim dan pegawai yang ada di pengadilan. Hal ini membuat pengadilan kesulitan dalam memproses semua kasus secara cepat dan efektif. Selain itu, teknologi dan infrastruktur yang kurang memadai juga menjadi hambatan dalam penanganan kasus pidana. Selain faktor-faktor internal, kebijakan-kebijakan pemerintah yang kurang mendukung juga menjadi penyebab